Rabu, 10 Oktober 2007

Wujudkan Pilkada Damai

"Mari Wujudkan Pilkada Damai Tanpa Konflik"

Pilkada damai menjadi harapan atau keinginan setiap orang, benarkah? Pertanyaan ini terkesan memang sedikit “ngawur”, namun saya rasa pantas direfleksikan. Jawabannyapun demikian beragam, bisa benar dan bisa pula tidak benar. Kedamaian berlangsungnya pilkada setidaknya bukan hanya menjadi harapan atau keinginan semata. Namun tindakan nyata melalui sikap, prilaku, keputusan, kebijakan dengan memperhatikan kebebasan berlandaskan norma-norma ideal yang bercermin pada etika untuk mewujudkannya menjadi penting, karena bila tidak dibarengi dengan hal demikian, maka jawabannya bisa saja menjadi sebaliknya (tidak benar).

Singkat kata, pilkada yang damai akan dapat terwujud bila dibarengi dengan tindakan nyata yang diwujudkan melalui kesungguhan sikap dalam tindakan dan prilaku serta keputusan yang memerdekakan setiap pribadi. Tanpa dibarengi sikap propokatif yang bisa berdampak merugikan banyak pihak. Namun demikian, pilkada damai semestinya tidak cukup bila hanya difahami sebagai suatu kondisi tidak terjadinya konflik secara fisik pada tingkat masyarakat, akan tetapi perlu dipahami secara lebih konperhensif (menyeluruh) yang menyangkut stabilitas keamanan, perasaan, rasa emosional yang melibatkan dan memerdekakan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Pada kondisi ideal seperti ini, kemerdekaan yang bersumber dari hati nurani menjadi mutlak. Maka tidak heran bila ada saja pernyataan yang selalu disampaikan “Berikan Pilihanmu Berdasarkan Hati Nurani”. Sebuah sikap terdalam yang sarat makna, karena menyibak eksistensi manusia yang berbekalkan hak-haknya sebagai manusia (HAM) yang mendapat pernghargaan. Dalam arti lain, eksistensi manusia sebagai makhluk sosial dihargai.

Pilkada damai hanya mungkin terwujud bilamana dalam prosesnya mampu menghargai kaidah/norma-norma ketentuan hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai kekebasan/demokrasi dan nilai kemanusiaan. Setiap orang yang diberi kebebesan, diberikan haknya untuk menentukan pilihan sendiri, akan turut merasa menang sekalipun kandidat yang dipilihnya agungkannya belum diberi kesempatan untuk menang.

Kemerdekaan hati nurani setidaknya digariskan seperti termaktub dalam pasal 28i ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi; “…hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani …adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.” Jadi sesungguhnya, kebebasan untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani telah digariskan.

Oleh karenanya, bila setiap warga diberi kesempatan untuk mencurahkan keputusan berdasarkan hati nuraninya, mengikuti kata hatinya, diberi kesempatan untuk menghargai perbedaan (termasuk pilihan) dan menjunjung tinggi nilai-nilai multicultur, maka peluang pilkada damai yang diharapkan sangat mungkin terwujud. Karena bila hal tersebut diberikan, maka rasa puas setiap warga dengan sendirinya akan muncul, sebab pilihan yang dilakukan didasarkan atas kesadaran. Untuk itu, menyongsong Pilkada November mendatang peran kita semua (warga Kalbar), para pendukung, para kandidat serta kalangan elit yang dijadikan Public Pigure bisa memberikan teladan dengan menghargai nilai-nilai perdamaian, demokrasi, kemerdekaan tanpa harus menunjukkan ambisi yang berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas. Mari jaga bersama, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu destruktif dan menyesatkan yang sangat mungkin muncul akhir-akhir ini. Mari wujudkan Pemilihan langsung kepala daerah yang damai, merdeka dan bertanggungjawab dengan tetap mengedepankan nilai-nilai dan hak asasi manusia.

Hendrikus Adam BR,
Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Pontianak 06/07, Anggota JRKP, dan
Anggota Sahabat Lingkungan Kalbar (SALAK)

Tidak ada komentar: